Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kotawaringin Barat



  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Jum`at tanggal 20-02-2026 09:50:26 WIB

Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat resmi dikukuhkan



Pangkalan Bun (Humas) — Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kotawaringin Barat resmi dikukuhkan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, yang diikuti secara luring oleh para peserta di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kotawaringin Barat H. Taufiq Alamsyah serta Bupati Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Alfa Husain, untuk memberikan sambutan. Hadir pula unsur lembaga keagamaan dan mitra strategis lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola wakaf di daerah Kotawarigin Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kobar menegaskan bahwa sinergi antara BWI dan Kementerian Agama sangat diperlukan guna memastikan pengelolaan wakaf berjalan sesuai regulasi, tertib administrasi, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi pertanahan wakaf oleh Kantor Pertanahan Kotawaringin Barat. Sosialisasi ini menekankan pentingnya percepatan legalisasi aset wakaf melalui sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat.

 

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan kepengurusan BWI Kabupaten Kotawaringin Barat dapat segera menjalankan peran strategisnya dalam mengawal pengelolaan dan pengembangan wakaf secara optimal. Sinergi yang terbangun bersama Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu mempercepat sertifikasi tanah wakaf hingga tercapai target seluruhnya bersertipikat pada tahun 2028, sehingga aset wakaf dapat terjaga, terlindungi, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.

Berikut pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat masa jabatan 2025–2028 yang dikukuhkan terdiri dari:

Dewan Pertimbangan

  • Ketua: Hj. Nurhidayah, S.H., M.H.

  • Anggota:

    • H. Taufiq Alamsyah, S.Ag

    • Drs. H. Asroqi

Badan Pelaksana

  • Ketua: Drs. Syahruddin, M.Si

  • Wakil Ketua: Drs. H. Subiono

  • Sekretaris: Fitri Nur Yanti, S.M

  • Bendahara: Nilna Al-Diniyah Afsah, S.Ud

Divisi-Divisi

Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf

  • Khoirul Anwar, S.Pd.I

Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi

  • Drs. Ridwan, M.Pd

Kerjasama, Kelembagaan dan Bantuan Hukum

  • Muhammad Hasan Basrie, ST., MT

Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh

  • Istambul Arifin, S.Pd.I

  • Sugeng Triyono, S.H.

Pengawasan dan Tata Kelola

 

  • Alifahusain, SST., MT

  • H. Sarkun Yulianto



Berita Populer




Berita Terkait




Telah Dibaca 8 kali,
Bagikan Halaman Ini