A.PERSYARATAN
1.Mengisi Formulir Permohonan.
2.Menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak bermaterai 6000.
3.Menunjukan Ijazah/STTB/SKP Ijazah Asli yang akan disahkan.
4.Menyerahkan Fotocopy Ijazah/STTB/SKP Ijazah yang akan disahkan maksimal 10 lembar.
5.Jika pemohon bukan pemilik Ijazah/STTB/SKP Ijazah harus dengan surat kuasa.
B.LAMA LAYANAN
1 hari
C.BIAYA
Rp.0,-
Telah Dibaca 253 kali,
Bagikan Halaman Ini