Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kotawaringin Barat


Diunggah hari Senin tanggal 16-03-2020 11:02:57 WIB

Permohonan Informasi Keagamaan



A.PERSYARATAN

1.Surat Permohonan resmi dari Instansi/Lembaga

2.Bagi Individu/perorangan mengisi formulir yang disediakan petugas dengan melampirkan fotocopy KTP

B.LAMA LAYANAN

1 hari

C.BIAYA

Rp.0,-



Telah Dibaca 247 kali,
Bagikan Halaman Ini