A.PERSYARATAN
1.Surat Permohonan resmi dari Instansi/Lembaga
2.Bagi Individu/perorangan mengisi formulir yang disediakan petugas dengan melampirkan fotocopy KTP
B.LAMA LAYANAN
1 hari
C.BIAYA
Rp.0,-
Telah Dibaca 247 kali,
Bagikan Halaman Ini