Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sukamara



  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Senin tanggal 26-01-2026 10:40:42 WIB

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Tekankan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis Melalui PTSL



Sukamara,, Humas – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara. Mohammad SoliKhin, S.Sos.I menyampaikan amanat dalam kegiatan apel/rapat yang digelar di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara. Dalam amanat tersebut, ditekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Program Sertifikat Wakaf Gratis melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara sinergis bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukamara.

Disampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf. Dengan adanya sertifikat resmi, tanah wakaf diharapkan lebih terlindungi dari potensi sengketa serta dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf juga mengajak seluruh pihak terkait, khususnya jajaran Kementerian Agama dan para nazhir wakaf, untuk aktif mendukung dan menyukseskan program PTSL wakaf ini. Koordinasi yang baik dengan BPN serta pendataan tanah wakaf yang akurat menjadi kunci percepatan realisasi program tersebut.

Selain itu, dalam amanatnya turut disampaikan informasi mengenai program Direktorat Bimas Islam terkait pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jelai. Program SBSN ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat serta mendukung kinerja KUA agar semakin optimal dan representatif.

Amanat tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, dan tanggung jawab. Seluruh ikhtiar yang dilakukan hendaknya selalu disertai dengan tawakal kepada Allah SWT sebagai landasan spiritual dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Foto              :  Tian

Naskah          :  Irfa



Berita Populer








Berita Terkait




Telah Dibaca 17 kali,
Bagikan Halaman Ini