Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Tengah


Diunggah hari Senin tanggal 03-10-2011 04:00:00 WIB

Pedoman Penanggulangan Darurat Kebakaran



Penanggulangan Darurat Kebakaran

  1. Tujuan
    • Memberikan perlindungan kepada pegawai dan masyarakat dari ancaman bencana;
    • Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
    • Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
    • Menghargai budaya lokal;
    • Membangun partisipasi, kemitraan, semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawaan;
    • Menciptakan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Pencegahan
    • Pastikan instalasi listrik aman dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan peralatan yang mudah terbakar;
    • Hindari pembebanan yang berlebihan pada satu stop kontak (sumber listrik) yang akan menyebabkan kabel panas dan berpotensi memicu kebakaran;
    • Gunakan pemutus arus listrik yang baik;
    • Apabila ditemukan kabel listrik yang terkelupas atau terbuka, segera diperbaiki, karena bisa menyebabkan hubungan pendek;
    • Pastikan jalur penyelamatan jelas dan mudah diketahui;
    • Sediakan peralatan pemadam kebakaran (Apar, selang pemadam, dll) di setiap jalur/tempat yang mudah diketahui dan mudah dijangkau;
    • Memberikan pelatihan kepada petugas tentang cara menggunakan APAR;
    • Menentukan titik kumpul (Assembly Point) di lapangan/tempat terbuka;
    • Lakukan pengecekan distribusi beban listrik, untuk memastikan tidak ada beban berlebihan yang akan mengganggu jaringan listrik yang ada.
  3. Penanggulangan
    • Sediakan alat pemadam kebakaran di kantor seperti alat pemadam api ringan (APAR), selimut pemadam (fire blanket), selang, Dll;
    • Sebagai pengganti fire blanket, sediakan karung goni (karung beras yang terbuat dari serat manila) dengan membasahinya sebelum dipakai untuk memadamkan api;
    • Membantu orang lain yang membutuhkan evakuasi;
    • Panggil pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran besar. Pasang nomor-nomor penting dekat pesawat telephone;
    • Sambil menunggu Damkar, lakukan langkah pemadaman agar api tidak berkobar lebih besar.
  4. Penyelamatan diri
    • Buat rencana penyelamatan bersama dan menentukan jalur evakuasi;
    • Keluar dari setiap ruangan, bisa melalui pintu ataupun jendela (perhatikan benda yang akan mengganggu evakuasi);
    • Buatlah denah penyelamatan diri di kantor;
    • Menjauh dari api dan asap dan segera menuju ke pintu darurat, untuk selanjutnya menuju luar gedung dan berkumpul di titik kumpul evakuasi;
    • Sediakan lampu senter di pos Satpam;
    • Saat kebakaran, asap akan membuat orang menjadi panik dan tidak dapat bernafas lega. Merangkaklah atau menunduk di bawah, tutup mulut dan hidung dengan kain yang dibasahi;
    • Keluarlah dari pintu atau jendela yang terdekat menuju ke tempat yang aman;
    • Pastikan pintu dapat dengan cepat dibuka pada kondisi darurat, demikian pula jika harus melalui jendela;
    • Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan pegawai/orang lainnya yang ada di belakang;
    • Bila harus menerobos asap, maka lakukan dengan berlari cepat dan menahan nafas;
    • Apabila terjebak api, pastikan balut tubuh dengan selimut tebal yang dibasahi. Tindakan ini dilakukan sebagai pilihan terakhir apabila tidak ada jalan keluar menerobos kobaran api.
  5. Pihak Terkait
    • Pegawai kantor;
    • Tim Kerja Umum;
    • SATPAM dan OB;
    • Tamu kantor/masyarakat;
    • Pemadam Kebakaran;
    • Kepolisian;
    • PLN.
  6. Pasca Kebakaran
    • Melakukan pendataan korban jiwa dan kerusakan harta benda;
    • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya;
    • Melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
No. Prosedur Waktu Penyelesaian
 1  Bila terjadi kebakaran, pegawai dan tamu menyelamatkan diri ke tempat yang aman tanpa panik dengan mengikuti jalur evakuasi  3 Menit
 2  Tim Kerja Umum sebagai penanggungjawab kantor memberi informasi sumber kebakaran kepada Satpam dan Office Boy sebagai petugas yang diberi tanggungjawab  2 Menit
 3  Setelah sumber/penyebab kebakaran diketahui, maka petugas mematikan sakelar pemutus arus listrik melalui panel MCB/Sekering  3 Menit
 4  Melakukan pemadaman dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan bahan pemadam yang sesuai (air, pasir, selimut pemadam/fire blanket, karung goni, Dll)  3 Menit
 5  Bila kebakaran cukup besar segera hubungi dinas pemadam kebakaran (Damkar) setempat dan pihak terkait lainnya  5 Menit
 6  Sterilkan area sekitar agar mudah dicapai oleh petugas pemadam kebakaran  5-10 Menit
 7  Saat menunggu petugas pemadam kebakaran, petugas setempat mempersiapkan peralatan yang diperlukan (hydrant, genset, Dll)  7-10 Menit
 8  Bersama-sama melakukan pemadaman sumber kebakaran/api  30 Menit-Selesai
 9  Lakukan penyelamatan/pengamanan dokumen-dokumen serta peralatan kantor  30 Menit-Selesai

Lampiran

  1. Apar
  2. Titik Kumpul
  3. Titik Kumpul

 



Telah Dibaca 25 kali,
Bagikan Halaman Ini