Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Murung Raya



  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Senin tanggal 23-02-2026 11:37:01 WIB

Pelantikan PAW Kepala Desa: Kemenag Pastikan Prosesi Sumpah Sesuai Ketentuan Agama



Puruk Cahu — Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Senin (23/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Murung Raya dan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda serta para undangan terkait.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Kepala Subbag Tata Usaha turut hadir bersama Kasi Bimas Islam, Kasi Bimas Hindu, serta Penyelenggara Bimas Kristen. Para kepala seksi tersebut bertugas sebagai rohaniawan dalam prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan sesuai agama masing-masing kepala desa yang dilantik.

Kehadiran jajaran Kementerian Agama dalam prosesi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap tertib administrasi pemerintahan desa serta memastikan pelaksanaan sumpah jabatan berjalan sesuai ketentuan dan nilai-nilai keagamaan.

Dengan dilantiknya Kepala Desa PAW, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal, menjaga stabilitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam pembangunan di Kabupaten Murung Raya.



Berita Populer




Berita Terkait




Telah Dibaca 19 kali,
Bagikan Halaman Ini