
KASI BIMAS KRISTEN: HERELINE, S.Th
Bimbingan Masyarakat Kristen mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi di bidang bimbingan masyarakat Kristen berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Telah Dibaca 369 kali,
Bagikan Halaman Ini